Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, membenarkan pemeriksaan terhadap Rio.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor dana hibah GMIM. Proses hukum berjalan profesional dan independen,” ujarnya singkat.

Dalam proses penyidikan ini, tercatat sejumlah nama besar politik Sulut turut diperiksa, seperti mantan Gubernur Olly Dondokambey (21 April 2025), mantan Wakil Gubernur Steven Kandouw (8 April 2025), dan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (15 April 2025).

Gelombang desakan dari masyarakat, khususnya jemaat GMIM, terus menguat agar aparat hukum bertindak tegas, adil, dan transparan.

Mereka menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga marwah keadilan dan kehormatan lembaga keagamaan.

Kapolda Roycke Langie menegaskan bahwa penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, hak asasi manusia, serta transparansi penuh tanpa intervensi politik.

Proses hukum terhadap dugaan korupsi dana hibah GMIM kini memasuki babak baru, dengan harapan besar masyarakat bahwa kebenaran dan keadilan akan benar-benar ditegakkan.

[**/ARP]