MANADO, PRONews5.com– Perseteruan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) semakin meruncing. Mantan Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, dan mantan Sekretaris, Merson Simbolon, melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, ke Polda Sulut pada Rabu (19/3/2025).

Voucke dan Merson menuding Loupatty serta beberapa pihak lainnya melakukan pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan cap PWI Sulut secara tidak sah.

Voucke Lontaan dan Merson Simbolon saaat melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, ke Polda Sulut

Laporan mereka diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/199/III/2025/SPKT/POLDA SULUT.

Namun, laporan tersebut mendapat respons dingin dari Loupatty, yang akrab disapa Maemosa.

“Laporan itu ngawur. Mereka sudah dicopot, jadi apa yang mereka perkarakan?” ujar Maemosa dengan nada santai.

Menurutnya, Voucke dan Merson terus melakukan manuver politik dengan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat yang mengukuhkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum menggantikan Hendry Ch Bangun.

Maemosa menegaskan bahwa Voucke Lontaan bukan lagi Ketua PWI Sulut.

Pemecatan Voucke dan Merson sudah diputuskan secara resmi oleh PWI Pusat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025.

SK ini membekukan kepemimpinan mereka dan mengangkat Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua PWI Sulut, didampingi Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris.

“Keputusan ini harus dihormati. Saya mengingatkan masyarakat dan pemerintah agar tidak terkecoh dengan manuver mereka,” tegas Maemosa.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Voucke dan Merson untuk menuding KLB tidak sah.

“Itu hanya dalih untuk mengamankan kepentingan pribadi mereka.

Saya imbau seluruh anggota PWI Sulut agar tidak terpengaruh,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, dan Plt Sekretaris, Ardison Kalumata, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sejumlah pengurus harian masa bakti 2021-2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang digelar di Cafe Jembatan, Ringroad 1, Manado, pada Rabu (18/3/2025).

“Rapat ini penting, tapi mereka memilih tidak hadir. Itu menandakan mereka tidak sejalan dengan kami dan Ketum PWI Pusat.

Oleh karena itu, melalui pleno diperluas, kami mengambil keputusan untuk memberhentikan mereka sesuai aturan,” jelas Maemosa.

Selain itu, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah strategis, termasuk penunjukan pengurus baru dan pembentukan panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.

Pasca menerima SK dari PWI Pusat, Loupatty dan Kalumata langsung bergerak cepat melakukan konsolidasi di sejumlah daerah di Sulut.

Tujuan utama langkah ini adalah merapikan struktur organisasi serta memastikan kejelasan status pengurus yang masih berkomitmen terhadap PWI Sulut.

“Kami harus memastikan siapa yang masih memiliki komitmen dan siapa yang tidak.

Penertiban kepengurusan ini mutlak dilakukan agar organisasi berjalan sesuai dengan arahan PWI Pusat,” pungkas Maemosa.

[**/VIC]