MANADO, PRONews5.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menyesalkan tindakan seorang pria berinisial MHN, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MTM di Kota Manado.

Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai wartawan, namun mengaku sebagai anggota Polri saat berinteraksi dengan korban.

Ketua PWI Sulawesi Utara Drs. Voucke Lontaan menegaskan bahwa pelaku bukan anggota PWI, dan pihaknya mendukung langkah hukum kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional.

Ia juga mengimbau seluruh insan pers di Sulut untuk menjaga etika, integritas, dan nama baik profesi wartawan.

“Kami sangat menyesalkan perbuatan oknum yang mencoreng profesi wartawan dan bahkan berpura-pura sebagai anggota Polri.

Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir. Kami tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota PWI,” ujar Lontaan di Manado, Kamis (6/11/2025).

“Kami mengimbau semua wartawan agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga kehormatan profesi.

Jangan sekali-kali menyalahgunakan profesi wartawan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau moral,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Manado telah mengamankan MHN setelah menerima laporan dari korban MTM pada Selasa malam (4/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mendekati korban di depan Mako Polresta Manado, lalu mengaku sebagai anggota Polri dan menawarkan diri mengantarkan korban pulang karena alasan menolong.

Namun, dalam perjalanan, pelaku tidak langsung mengantar korban ke rumah. Ia justru mengajaknya berkeliling dan bahkan menawarkan untuk menginap di hotel, yang ditolak korban.

Saat tiba di kawasan Jalan Malalayang, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dengan memaksa korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Sulawesi Utara, dan diarahkan membuat laporan resmi di SPKT Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar, kami telah menerima laporan dari korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bukan anggota Polri, melainkan seorang wartawan media lokal.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kompol Isral.

Polresta Manado menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri akan ditindak tegas, terutama jika dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

PWI Sulut berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi insan media, agar tidak ada lagi penyalahgunaan profesi yang merusak kepercayaan publik terhadap wartawan dan lembaga pers di daerah ini.

[**/ARP]