BITUNG, PRONews5.com – Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan memberangkatkan lima pemuda asal Kota Bitung ke Kamboja melalui jalur ilegal, Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Slamet mengungkapkan, penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya sejumlah anak muda yang akan diberangkatkan ke luar negeri.

Tim Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.

“Hasil lidik menunjukkan bahwa mereka telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui WhatsApp dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja,” ujar AKP Slamet.

Kelima calon korban TPPO masing-masing berinisial ANB (24), SMR (20), AGR (19), CRK (19), dan CRS (17). Setelah kontak awal dengan perekrut, para korban diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan seorang yang disebut sebagai “Manager Perusahaan” bernama Koko R melalui aplikasi Telegram.

Rute perjalanan yang direncanakan untuk memberangkatkan korban ke Kamboja terbilang rumit dan berisiko, yakni dari Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – hingga ke Kamboja, menggunakan jalur tidak resmi dan tanpa dokumen ketenagakerjaan yang sah.

Polres Bitung kemudian mengamankan para korban sebelum diberangkatkan. Orang tua korban turut diundang ke Mapolres untuk diberikan edukasi terkait bahaya TPPO dan proses penyerahan anak-anak mereka dilakukan secara resmi.

“Ini bentuk komitmen Polres Bitung dalam melindungi generasi muda dari bahaya perdagangan orang.

Kami juga berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang ikut membantu memberikan informasi awal,” tegas AKP Slamet.

Orang tua para korban mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat aparat kepolisian yang telah menyelamatkan anak-anak mereka dari potensi eksploitasi di luar negeri.

Saat ini, Polres Bitung terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku yang berada di balik jaringan TPPO ini dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

[**/VIC]