MANADO, PRONews5.comPolda Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat menyelidiki kematian Fedro Tongkotow, yang diduga menjadi korban penembakan dalam insiden di area tambang Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara, pada Senin (10/3/2025) dini hari.

Dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025), Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung secara menyeluruh.

Hadir dalam konferensi tersebut Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Dirreskrimsus, dan Wadirreskrimum.

Menurut Wakapolda, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, ketika sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam—termasuk samurai, parang, dan senapan angin—mendatangi lokasi tambang.

“Kedatangan mereka diduga untuk mencuri dan mengambil hasil tambang secara paksa. Ini bukan kali pertama, sudah ada laporan sebelumnya di Polres Mitra,” ungkapnya.

Saat kelompok tersebut mendekati lokasi, delapan personel Polda Sulut yang bertugas di sana memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.

Akibat insiden ini, tiga warga menjadi korban: satu meninggal dunia, satu mengalami luka tembak di kaki, dan satu lainnya terluka akibat terjatuh.

Tak hanya itu, massa juga diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran aset, termasuk satu unit camp, dua sepeda motor, satu mobil double cabin, serta menjarah karbon yang mengandung emas.

Pascakejadian, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi terhadap korban.

Sementara itu, Bidang Propam Polda Sulut memeriksa delapan personel kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya: Senjata laras panjang AK-101 (5 pucuk) beserta magazine, Senjata api HS H174570 (1 pucuk) dengan 8 butir amunisi, Senjata revolver (1 pucuk) dengan 19 butir amunisi dan Senjata pistol CZP-10 cal 9×19 mm dengan 6 butir amunisi.

“Kedelapan anggota yang bertugas saat kejadian telah ditempatkan dalam penahanan khusus di Mapolda Sulut.

Jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur, mereka akan mendapat sanksi berat,” tegas Wakapolda.

Polda Sulut juga berkoordinasi dengan Tim Bidlabfor untuk uji balistik senjata dan amunisi, serta menunggu hasil autopsi dari Kedokteran Forensik RSUD Kandou.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan,” tutup Wakapolda.

Polda Sulut berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi semua pihak.

[**/ARP]