Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Kota Tomohon, Eddy Rompas.

Ia menyebut praktik hibah sering menjadi ladang korupsi dengan modus laporan fiktif, potongan dana, dan mark-up harga.

“Kami dukung penuh Polda Sulut. Kasus ini peringatan keras bagi penerima hibah agar transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

[*/ARP]