Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Kota Tomohon, Eddy Rompas.
Ia menyebut praktik hibah sering menjadi ladang korupsi dengan modus laporan fiktif, potongan dana, dan mark-up harga.
“Kami dukung penuh Polda Sulut. Kasus ini peringatan keras bagi penerima hibah agar transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
[*/ARP]