Sebanyak 84 saksi telah diperiksa, dengan melibatkan para ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.
Semua proses penyidikan dikawal dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan sesuai asas due process of law.
Jika narasi liar soal hibah ini terus dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi, dampaknya bisa sangat fatal.
Distrust (ketidakpercayaan) publik terhadap institusi hukum bisa meningkat, membuka peluang bagi mafia hukum untuk mengacaukan proses peradilan dan menggagalkan upaya pemberantasan korupsi.
Sejumlah analis hukum mengingatkan, konsistensi Polda Sulut dalam menuntaskan kasus ini sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam visi Asta Cita.
Dengan kata lain, upaya melemahkan kredibilitas penegak hukum di tengah pengusutan kasus besar ini, sejatinya adalah sabotase terhadap program reformasi hukum nasional.
Langkah Polda Sulut dalam mengusut kasus korupsi ini mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat.
Publik berharap, tekanan dan serangan opini liar tidak akan melemahkan integritas aparat hukum, melainkan semakin memperkokoh tekad dalam menegakkan keadilan.
Proses hukum masih berjalan. Semua mata kini tertuju pada konsistensi Polda Sulut untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya, membuktikan bahwa hukum tetap menjadi panglima di tanah Nyiur Melambai.
[**/ARP]