Ia bergabung dengan Pertamina pada 2008 sebagai Key Account Officer, sebelum akhirnya menjabat Dirut Pertamina Patra Niaga pada Juni 2023.
Kini, namanya tercoreng akibat skandal yang mengguncang industri migas nasional.
Menanggapi kasus ini, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamina menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang.
“Kami memastikan bahwa distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Pelayanan tetap menjadi prioritas utama, dan perusahaan akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas operasional di tengah kasus ini,” ujar Fadjar.
Kasus ini masih jauh dari selesai. Dengan kerugian mencapai Rp 193,7 triliun, banyak pihak menduga ada keterlibatan aktor lain, termasuk di level yang lebih tinggi.
Masyarakat kini menuntut pengusutan tuntas, transparansi penuh, serta tindakan hukum yang adil dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Jika terbukti bersalah, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya demi menyelamatkan kredibilitas industri energi nasional.
[**/ML]