“Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi pemerintah,” tambahnya.

Dukungan terhadap langkah tegas kepolisian juga datang dari tokoh masyarakat Tomohon, Josis Ngantung, yang menilai tindakan Polres Tomohon sudah sangat tepat dan perlu diteruskan tanpa kompromi.

“Saya sangat mendukung langkah Polres Tomohon. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan agar ada efek jera.

Jangan sampai ada toleransi, karena kalau dibiarkan, jaringan mafia solar ini akan terus merusak tatanan ekonomi dan keadilan bagi masyarakat kecil,” ujar Josis Ngantung, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan, operasi pemberantasan penimbunan BBM bersubsidi tidak boleh berhenti, sebab jika dihentikan, para pelaku akan kembali beraksi.

“Operasi seperti ini harus terus digelar. Kalau dihentikan, saya yakin mereka akan muncul lagi karena merasa situasi sudah aman. Wilayah hukum Polres Tomohon harus benar-benar bersih dari mafia solar,” tegasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penimbunan BBM bersubsidi ini.

[**/ARP]