JAKARTA, PRONews5.com – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, mengonfirmasi bahwa keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
“NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya,” ujar Kombes Pol. Ade Ary, Selasa (4/3/2025).
Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung di TikTok yang berisi pernyataan negatif terhadap Reza Gladys dan produk skincarenya. Unggahan ini memicu konflik dan berujung pada laporan hukum.
Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pemerasan sebesar Rp5 miliar.
Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka pada 20 Februari 2025. Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dalam kasus ini.