MINAHASA, PRONews5.comDewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minahasa mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk segera menangkap tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Sinode GMIM, termasuk Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Tonaas Noldy Lila, Ketua DPD LMI Minahasa, pada Sabtu (12/4/2025).

Ia mempertanyakan mengapa hingga kini tiga tersangka belum ditahan, sementara dua lainnya sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan oleh Polda Sulut.

“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa tiga tersangka lainnya belum ditahan, malah yang satu terbang ke Amerika padahal sudah berstatus tersangka. Bagaimana kalau nanti dia kabur? Siapa yang bertanggung jawab?” tegas Noldy Lila dengan nada geram.

Sebelumnya, pada Kamis (10/4/2025), Polda Sulut resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi hibah GMIM tahun anggaran 2020–2023, yaitu Jeffry Korengkeng, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut tahun 2020, serta Fredy Kaligis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sulut.

Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dan langsung digiring ke ruang tahanan dengan mengenakan rompi tahanan oranye.

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,9 miliar ini, total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Hein Arina, Asisten III Pemprov Sulut (2020–2021) berinisial AGK, dan Sekprov Sulut saat ini berinisial SK.

LMI menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun, apalagi dalam kasus korupsi yang menyangkut institusi keagamaan besar seperti GMIM.

“Di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum, apalagi koruptor yang bikin susah rakyat. Kalau terbukti, tangkap dan adili seberat-beratnya!” seru Tonaas Noldy.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. yang dianggap sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

“Jangan berlindung di balik nama GMIM. Bila itu ulah oknum, tangkap, penjarakan, dan hukum berat. Bila perlu, saya minta Presiden Prabowo miskinkan para koruptor karena mereka adalah musuh negara,” ujar Noldy.

LMI Minahasa menilai, keberadaan Hein Arina di tengah polemik ini sebagai simbol dari penyimpangan besar yang mencederai Pakta Integritas GMIM tahun 2022, yang sejatinya menjunjung tinggi moralitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Sudah cukup bukti dan keresahan jemaat. Polda Sulut harus segera bertindak. Kalau tidak, kami akan gerakkan aksi damai besar-besaran di depan Mapolda Sulut,” tegasnya.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulut mengenai desakan LMI untuk segera menahan tiga tersangka yang belum ditahan. Namun, tekanan publik kian menguat dan kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat Sulawesi Utara.

Di akhir pernyataannya, LMI Minahasa menyampaikan apresiasi atas langkah awal Polda Sulut dan berkomitmen terus mengawal proses hukum secara transparan dan tuntas.

“Bravo Polda Sulut! Jangan kendor, kami LMI bersama Polri. Bersihkan Sulut dari para koruptor!” pungkas Noldy Lila.

[**/ARP]