Setelah melalui penyelidikan, Polsek Tabukan Utara menetapkan FJS sebagai tersangka penganiayaan.

Namun, penanganan kasus ini terkesan lamban karena berbagai upaya hukum yang dilakukan FJS, termasuk pengajuan aduan masyarakat (dumas) ke Polda Sulut, yang membuat proses hukum semakin berlarut-larut.

Dua pekan lalu, Polsek Tabukan Utara akhirnya melengkapi berkas perkara (P21). Namun, yang menjadi tanda tanya besar, Kejari Sangihe justru belum mau menerima pelimpahan tersangka FJS.

Banyak pihak menduga ada permainan di balik keputusan ini.

Kejari Sangihe dicurigai telah berafiliasi dengan FJS dan pihak tertentu untuk menyelamatkan status hukum legislator dari Partai Gerindra tersebut.

“Sebagai korban, saya hanya ingin keadilan. Sampai sekarang kepala saya masih sering nyut-nyutan setelah dihantam kelapa oleh FJS. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pinta Soba dengan penuh harap.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait integritas Kejari Sangihe dalam menangani kasus hukum yang melibatkan pejabat publik.

Masyarakat pun mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan ada kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

[**/ARP]