TOMOHON– Kerusakan parah pada ruas jalan penghubung antara Kota Tomohon dan Tanawangko semakin menuai perhatian publik.
Warga yang kerap melintas di jalur tersebut mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penanganan pemerintah, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara.
Namun, alih-alih memberikan solusi konkret, Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath, justru menyoroti pemberitaan PRONews5.com yang berjudul “Jalan Tomohon-Tanawangko Rusak Parah, Warga Geram: Janji PUPR Sulut ‘Towo-Towoan’?” yang diterbitkan pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 06.52 WITA.
Dalam pernyataannya, Deicy Paath mengungkapkan kekesalannya terhadap isi berita tersebut, khususnya terkait penggunaan istilah “Towo-Towoan” yang dianggap meremehkan dirinya sebagai pejabat publik. Ia juga menyoroti penggunaan fotonya tanpa izin.
“Kenapa isi berita dan judulnya seperti itu? Masa saya disebut ‘Towo-Towoan’? Kemudian, foto saya dipasang tanpa izin,” ujar Deicy Paath dengan nada kesal.
Tak hanya itu, ia juga merasa keberatan dengan banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak terkait berita tersebut.
Bahkan, ia mengaku sempat ditelepon oleh Polda Sulut dan mendapat banyak pertanyaan dari wartawan.
“Masa cuma persoalan jalan rusak sekecil itu saya harus ditelepon Polda Sulut? Wartawan juga banyak yang bertanya. Memangnya saya pemilik anggaran? Sabar dong, ikuti aturan,” tegasnya.
Meski demikian, Deicy Paath memastikan bahwa perbaikan jalan tersebut sudah diusulkan dan meminta masyarakat untuk bersabar.
“Ruas jalan rusak Tomohon-Tanawangko itu sudah diusulkan. Mohon bersabar,” katanya.
Menanggapi reaksi keras Deicy Paath, Pemimpin Redaksi PRONews5.com, Adrianus R. Pusungunanung (ARP), menegaskan bahwa pemberitaan tersebut merupakan bentuk kritik kepada pemerintah, bukan serangan pribadi.
“Mungkin Ibu Deicy Paath tidak sadar kalau dirinya adalah pejabat publik. Foto dipasang saja tidak mau. Kenapa harus takut? Judul berita ini diangkat berdasarkan isi berita, bukan menyerang individu, melainkan bentuk kritik kepada pemerintah,” ujar ARP.
Ia juga menegaskan bahwa media tetap memberikan ruang bagi Dinas PUPR Sulut untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.
“Kalau mau melaporkan, silakan. Kami tunggu laporannya. Namun, kami tetap memberikan hak jawab kepada Dinas PUPR Sulut,” tambahnya.
Sebelumnya, saat dikonfrimasi terkait kondisi jalan yang sudah banyak memakan korban, Deicy Paath menyatakan bahwa perbaikan telah diusulkan oleh PUPR Provinsi Sulut.
Namun, saat dikonfirmasi kembali pada Kamis (6/2/2025), ia justru menyebut bahwa persoalan tersebut berada di ranah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1.
“Itu di UPTD 1, Pak,” ujarnya singkat, tanpa memberikan solusi yang jelas.
Sikap ini dinilai kontradiktif oleh publik, mengingat sebelumnya ia mengklaim bahwa perbaikan jalan telah diusulkan.
Pernyataan yang berubah-ubah ini semakin memicu kritik terhadap transparansi dan tanggung jawab PUPR Sulut dalam menangani infrastruktur yang rusak.
Alih-alih menjawab tuntutan masyarakat terkait perbaikan jalan Tomohon – Tanawangko, Deicy Paath justru lebih fokus pada persoalan pemberitaan media.
Responsnya yang dinilai emosional memicu pertanyaan lebih lanjut tentang kesiapan pemerintah dalam menangani keluhan masyarakat.
Publik kini menunggu realisasi janji perbaikan jalan yang telah diusulkan.
Akankah masalah ini segera dituntaskan, atau justru semakin berlarut-larut? Warga tentu berharap, daripada sibuk berdebat soal berita, lebih baik PUPR Sulut segera menunjukkan tindakan nyata.
[**/AK]