Mereka mendesak agar Kejari mengusut tuntas penggunaan seluruh dana hibah Pemkot Tomohon senilai Rp28,3 miliar yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu.

Terpisah, Ketua Lembaga Investigasi Negara Kota Tomohon Eddy Rompas memberikan apresiasi atas langkah Kejari.

“Namun kami berharap dugaan korupsi ini harus dibongkar semua. Siapa saja yang terlibat di dalamnya, kami minta tangkap dan proses hukum,” tegasnya.

[**/ARP]