Ia menyebut bahwa langkah tegas kejaksaan adalah bentuk nyata perlawanan terhadap praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
Saat ini, kasus tengah menuju tahapan persidangan.
Kejari mengimbau agar semua pihak, khususnya para saksi dan pemangku kepentingan yang mengetahui perkara ini, dapat bersikap kooperatif untuk mendukung kelancaran proses hukum.
Kejaksaan juga menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada tiga nama tersebut.
Penelusuran terhadap aktor-aktor lain yang terlibat dalam mata rantai SPPD fiktif masih terus dilakukan dan sangat terbuka untuk berkembang.
[**/ARP]