MANADO, PRONews5.com — ISU dugaan praktik jual beli jabatan dan percaloan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kembali mencuat dan menyedot perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR DPW Sulut secara resmi melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Dalam laporan resmi bernomor 025-134/LAPENG/DPW-SULUT/LSM-INAKOR/X/2025, INAKOR meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang diduga berperan sebagai makelar proyek dan memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi mendorong KPK bekerja secara profesional dan menyeluruh.
Publik berhak atas kebenaran yang objektif dan transparan,” ujar Rolly Wenas, Ketua DPW INAKOR Sulut, Senin (6/10/2025).
Menurut Wenas, isu serupa bukan kali pertama mencuat, bahkan telah berulang kali menjadi bahan pemberitaan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Karena itu, pihaknya menilai langkah KPK sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan maupun praktik gratifikasi di tubuh birokrasi daerah.
“INAKOR juga telah mengirimkan tembusan laporan ke Presiden, DPR, KASN, dan Ombudsman agar masalah ini mendapat perhatian nasional,” tambahnya.
Ia menegaskan, pelaporan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di Sulawesi Utara.
“Tidak boleh ada ruang bagi percaloan jabatan dan proyek di negeri ini. Ini juga demi menjaga martabat dan citra baik Pemprov Sulut yang dipimpin Gubernur Yulius Selvanus,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si, yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Plh. Kepala Dinas Kominfo Sulut, membantah keras tudingan tersebut.
“Bagaimana mungkin ada jual beli jabatan sementara belum ada informasi pelantikan? Kalau ada makelar proyek, buktikan dengan data dan fakta,” ujar Denny Mangala saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025).
Denny menegaskan bahwa Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memiliki komitmen kuat membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Bapak Gubernur berkomitmen membangun Sulawesi Utara dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindak tegas,” tandasnya.
Menurutnya, tudingan semacam ini bisa mencederai reputasi pemerintah daerah yang selama ini fokus pada integritas dan pelayanan publik.
Ia meminta masyarakat tetap kritis, tetapi harus mengedepankan verifikasi fakta agar tidak menimbulkan opini liar.
Sebagai langkah lanjut, pihak Pemprov menyatakan siap mendukung penuh upaya hukum bila KPK memutuskan melakukan penyelidikan.
“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Pemerintahan ini berjalan dengan prinsip good governance dan clean government,” tutup Denny Mangala.
[**/ARP]