Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si, yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Plh. Kepala Dinas Kominfo Sulut, membantah keras tudingan tersebut.

“Bagaimana mungkin ada jual beli jabatan sementara belum ada informasi pelantikan? Kalau ada makelar proyek, buktikan dengan data dan fakta,” ujar Denny Mangala saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025).

Denny menegaskan bahwa Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memiliki komitmen kuat membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Bapak Gubernur berkomitmen membangun Sulawesi Utara dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindak tegas,” tandasnya.

Menurutnya, tudingan semacam ini bisa mencederai reputasi pemerintah daerah yang selama ini fokus pada integritas dan pelayanan publik.

Ia meminta masyarakat tetap kritis, tetapi harus mengedepankan verifikasi fakta agar tidak menimbulkan opini liar.

Sebagai langkah lanjut, pihak Pemprov menyatakan siap mendukung penuh upaya hukum bila KPK memutuskan melakukan penyelidikan.

“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Pemerintahan ini berjalan dengan prinsip good governance dan clean government,” tutup Denny Mangala.

[**/ARP]