Aksi itu sontak menambah kericuhan hingga akhirnya sidang kembali dihentikan.

Hotman Paris yang geram atas insiden tersebut meminta Mahkamah Agung (MA) dan pimpinan pengadilan untuk bertindak tegas.

“Ketua MA dan pimpinan pengadilan agar segera mengambil tindakan, termasuk melarang pengacara tersebut bersidang di seluruh pengadilan di Indonesia untuk selama-lamanya,” tegas Hotman dalam sebuah video pernyataan.

Setelah skorsing, sidang kembali dibuka pada pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang tetap sama: sidang akan digelar tertutup.

Namun, Razman masih bersikeras menolak keputusan tersebut dan meminta agar persidangan disiarkan langsung untuk publik.

Majelis hakim tetap tidak bergeming dan menegaskan bahwa persidangan akan tetap berlangsung sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

[**/AK]