MANADO, PRONews5.com– Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Kota Manado, Lucky Senduk SE, menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Senin (28/4/2025).
Melalui kuasa hukumnya, Doan Vendy Tagah SH, CLA, dipastikan bahwa pengelolaan PD Pasar di bawah kepemimpinan Senduk bersih dari penyimpangan krusial maupun unsur korupsi.
Dalam keterangannya di Mapolda Sulut, Tagah menegaskan bahwa selama kepemimpinan Lucky Senduk, laporan keuangan Perumda Pasar telah diaudit oleh akuntan publik independen, serta menerapkan sistem digitalisasi transaksi untuk meningkatkan transparansi.
“Sejak klien kami menjabat, laporan keuangan diperiksa auditor independen. Sebelumnya, sejak berdirinya PD Pasar, tidak pernah ada audit independen,” ungkap Tagah kepada wartawan.
Lebih jauh, berdasarkan audit tujuan tertentu oleh Inspektorat Kota Manado tahun 2021, ditemukan sejumlah temuan keuangan terkait pengelolaan anggaran tahun 2020 hingga Mei 2021, yakni sebelum masa jabatan Lucky Senduk.
Temuan tersebut mencakup belanja Rp4,3 miliar tanpa bukti sah, administrasi pertanggungjawaban Rp10 miliar tanpa dokumen pendukung, serta pinjaman karyawan sebesar Rp830 juta yang harus dikembalikan ke kas perusahaan.
Ada pula tunggakan setoran retribusi pasar sebesar Rp249 juta yang masih membebani perusahaan. “Semua ini terjadi sebelum kepemimpinan klien kami,” tegas Tagah, meluruskan dugaan yang beredar.
Selain pengelolaan pasar tradisional, sejak Februari 2024, PD Pasar Manado juga diberikan mandat mengoperasikan aset milik Pemkot Manado, seperti Malalayang Beach Walk (MBW), Pasir Putih Sario, Dermaga Manado Bay di Megamas, Daseng Karang Ria Tuminting, dan Pasar Tematik Tongkaina.
Beban operasional atas aset-aset tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PD Pasar.
Dari sisi finansial, pendapatan bulanan Perumda Pasar berkisar Rp2,8 hingga Rp3 miliar.
Namun, hampir 70% pendapatan terserap untuk gaji pegawai sebesar Rp2 miliar, ditambah beban rutin seperti listrik, air, bahan bakar kendaraan sebesar Rp220 juta, BPJS Rp200 juta, serta pembayaran pajak parkir dan PPh.
Menurut Tagah, meski laporan keuangan masih menunjukkan kerugian akibat belum optimalnya perhitungan penyusutan aset hingga tahun 2022, laporan arus kas tahunan tetap mencatat laba meski dalam jumlah kecil. “Perusahaan tetap mencatatkan laba walau kecil, dan ini menjadi indikator positif pengelolaan,” ujarnya.
Terkait tudingan korupsi, Tagah meminta publik lebih objektif. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi di beberapa unit pasar, seperti Jengki Bersehati, Pinasungkulan, dan Shopping Jarod, telah diberlakukan sejak 2022. Setiap triwulan, laporan keuangan juga dikirimkan kepada Dewan Pengawas.
“Pencatatan transparan ini menunjukkan tidak ada penyimpangan krusial. Kami berharap penyidik dapat menilai fakta hukum secara objektif dan tidak termakan opini publik yang tidak berdasar,” tandasnya.
Diketahui, sebelum Lucky Senduk menjabat, posisi Dirut PD Pasar Manado sempat diisi empat direktur berbeda, yakni Stenly Suwuh, Jootje Rumondor, dan Rolland Roeroe.
Lucky Senduk pertama kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut pada Mei 2022 dan resmi diangkat menjadi Dirut definitif pada Maret 2023.
Pemeriksaan hari ini, kata Tagah, merupakan momentum untuk membuktikan komitmen Lucky Senduk dalam membangun Perumda Pasar Manado yang lebih bersih, profesional, dan transparan.
“Pemeriksaan ini kami sambut baik. Ini membuka ruang pembuktian bahwa klien kami berkomitmen pada tata kelola yang baik,” tutup Tagah.
[**/ARP]