Menanggapi perkembangan ini, Irjen Pol Roycke Langie menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

“Mereka semua bagus dan patut saya apresiasi karena mereka melaksanakan perintah hukum,” tegas Kapolda.

Saat ini, kelima tersangka, termasuk Pdt Hein Arina, resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengusutan kasus ini hingga ke akarnya.

[**/ARP]