MANADO, PRONews5.com – Kapten kapal penumpang KM Barcelona V berinisial IB resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tragis yang terjadi di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara, pada Minggu siang (20/7/2025).

Dalam insiden tersebut, sedikitnya tiga penumpang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Penetapan tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

“Benar, kapten kapal KM Barcelona berinisial IB telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada PRONews5.com, Senin malam (21/7/2025).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WITA saat kapal berlayar dari Kepulauan Talaud menuju Manado.

Api cepat menjalar hingga menyebabkan kepanikan massal di atas kapal. Banyak penumpang terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, sementara upaya penyelamatan dilakukan oleh nelayan sekitar dan aparat kepolisian.

Salah satu penumpang selamat, Benyamin Bawiling, mengungkapkan tidak ada satu pun awak kapal yang memberi arahan keselamatan. “Justru ABK yang lompat duluan.

Tidak ada yang bantu kami, tidak ada instruksi apa pun,” ungkapnya tegas di KSOP Manado.

Ia mengaku menyelamatkan diri bersama anaknya dengan pelampung seadanya dan mengajak penumpang lain untuk melompat ke laut sejauh 400 meter dari kapal.

Sebagai respons cepat, Polda Sulut mengerahkan tim gabungan dari Ditpolairud, Biddokkes, dan Ditlantas, dengan total lebih dari 59 personel, enam kapal polisi, delapan ambulans, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk evakuasi dan identifikasi korban.

Kabid Dokkes Polda Sulut, AKBP dr. Tasrif, menyebutkan bahwa tiga korban tewas berhasil diidentifikasi melalui metode primer sidik jari. Mereka adalah:

1. Yuliana Gumolung (45), warga Kelurahan Bowombaru Utara, Melonguane, Talaud.

2. Zakarias Tindingulani (67), warga Dusun Taturan, Kecamatan Gemeh, Talaud.

3. Asna Lapai (50), warga Lingkungan II, Melonguane Timur, Talaud.

Ketiga jenazah telah diserahkan kepada keluarga masing-masing melalui RS Bhayangkara Manado.

Penyebab pasti kebakaran hingga kini masih diselidiki, namun investigasi awal menyebutkan adanya kelalaian kru dalam prosedur keselamatan.

Dugaan pelanggaran SOP menjadi salah satu alasan kapten kapal ditetapkan sebagai tersangka.

“Operasi SAR masih berlanjut hingga Selasa (22/7). Kami fokus pada pencarian korban lain dan mengumpulkan bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Hasibuan.

Polda Sulut juga telah mengaktifkan posko laporan kehilangan keluarga di Pelabuhan Manado dan RS Bhayangkara.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta segera melapor ke posko ante-mortem atau post-mortem untuk pendataan dan pencocokan identitas.

Insiden ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut keselamatan transportasi laut di wilayah kepulauan.

Banyak pihak menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional kapal penumpang, khususnya trayek antarpulau di Sulawesi Utara.

[**/ARP]