1. Yuliana Gumolung (45), warga Kelurahan Bowombaru Utara, Melonguane, Talaud.

2. Zakarias Tindingulani (67), warga Dusun Taturan, Kecamatan Gemeh, Talaud.

3. Asna Lapai (50), warga Lingkungan II, Melonguane Timur, Talaud.

Ketiga jenazah telah diserahkan kepada keluarga masing-masing melalui RS Bhayangkara Manado.

Penyebab pasti kebakaran hingga kini masih diselidiki, namun investigasi awal menyebutkan adanya kelalaian kru dalam prosedur keselamatan.

Dugaan pelanggaran SOP menjadi salah satu alasan kapten kapal ditetapkan sebagai tersangka.

“Operasi SAR masih berlanjut hingga Selasa (22/7). Kami fokus pada pencarian korban lain dan mengumpulkan bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Hasibuan.

Polda Sulut juga telah mengaktifkan posko laporan kehilangan keluarga di Pelabuhan Manado dan RS Bhayangkara.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta segera melapor ke posko ante-mortem atau post-mortem untuk pendataan dan pencocokan identitas.

Insiden ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut keselamatan transportasi laut di wilayah kepulauan.

Banyak pihak menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional kapal penumpang, khususnya trayek antarpulau di Sulawesi Utara.

[**/ARP]