Brigjen Pol. Djuhandani menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan untuk memperkuat penyelidikan.

Selain itu, Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung, mengingat kasus ini berpotensi melibatkan unsur suap dan korupsi.

“Koordinasi dengan Kejaksaan Agung akan dilakukan, mengingat dugaan suap dan korupsi atas pagar laut juga tengah didalami,” ungkapnya.

Tim penyelidik juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait guna menggali lebih dalam motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan dokumen kepemilikan lahan di perairan tersebut.

[**/GR]