MANADO, PRONews5.com– Gempa kejut mengguncang jagat gerejawi dan publik Sulawesi Utara. Polda Sulut resmi menetapkan Pdt. Hein Arina, ThD- tokoh agama paling berpengaruh di GMIM dan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah miliaran rupiah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Panggilan resmi untuk pemeriksaan telah diterbitkan melalui surat bernomor: S.Pgl/ 243/IV/RES.3.3/2025/Dit Reskrimsus, yang mengharuskan Hein Arina hadir di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut pada Senin, 14 April 2025 pukul 10.00 WITA, di Subdit III Jalan Bethesda, Manado.
Kasus yang menyeret nama besar ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Sulut yang dikucurkan ke Sinode GMIM selama rentang waktu 2020 hingga 2023.
Dana yang seharusnya dipakai untuk pelayanan dan pemberdayaan umat, diduga kuat justru menguap entah ke mana.
Surat panggilan menegaskan bahwa Pdt. Hein Arina dipanggil sebagai tersangka atas pelanggaran berat UU Tipikor Pasal 2 dan/atau Pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta jeratan Pasal 55 KUHP yang membuka potensi keterlibatan pihak lain.
Ini bukan hanya soal hukum, ini juga menyangkut kepercayaan umat dan moralitas publik.
Berdasarkan informasi dari penyidik, proses penyidikan telah mengantongi cukup bukti permulaan, termasuk dokumen, aliran dana, dan kesaksian yang mengarah langsung kepada Arina.
Laporan Polisi dengan nomor: LP/A/191 /X /2024/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA SULUT, menjadi fondasi kuat bagi langkah tegas ini.
“Tidak ada ruang untuk kompromi, tidak peduli siapa dia atau jubah apa yang dikenakan.
Jika menyalahgunakan uang rakyat, harus diproses tuntas!” tegas Rolly Wenas, Ketua LSM INAKOR Sulut, dalam pernyataan meledak di sebuah rumah kopi Tikala, Sabtu (5/4/2025).
Wenas menyatakan bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi aparat penegak hukum, dan memuji keberanian Polda Sulut yang berani menembus “tembok gereja” untuk menegakkan hukum secara setara.
“Dulu kami ragu. Tapi sekarang, kami lihat sendiri: Kapolda dan timnya tidak main-main! Ini sejarah!” tegasnya lagi.
Lebih jauh, Wenas menyebut ini sebagai momen emas yang sejalan dengan semangat reformasi total ala Presiden Prabowo-Gibran, serta selaras dengan visi Gubernur Sulut dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Meski demikian, publik kini menunggu sikap moral dan institusional dari Sinode GMIM. Apakah akan bersuara? Ataukah memilih bungkam saat kepercayaan umat tengah terguncang?
Di tengah keheningan pihak gereja, langkah Polda Sulut justru menguat. Pemeriksaan mendatang terhadap Hein Arina bukan sekadar formalitas.
Ini adalah awal dari penyingkapan lebih dalam soal ke mana sebenarnya dana umat itu bermuara.
Panggilan telah dilayangkan. Rakyat menanti kebenaran. Dan hukum kini berbicara lebih keras dari mimbar.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Irjen Pol Royke Langi, S.I.K., menegaskan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Ketua Sinode GMIM, Pdt. Hein Arina, Th.D., bukanlah kabar bohong atau hoaks.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya Surat Pemanggilan Tersangka Pertama (ke-1) dengan nomor: S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus tertanggal 3 Juli 2025.
Surat resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut itu ditujukan kepada Pdt. Hein Arina agar hadir di Ruangan Nomor 10, Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut, pada Senin, 14 April 2025, pukul 10.00 WITA.
Kehadiran tersebut diperlukan untuk memberikan keterangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM pada tahun anggaran 2020–2023.
Kapolda memastikan bahwa surat tersebut benar adanya. “Iya, surat yang beredar itu benar. Sudah saya koordinasikan langsung dengan Direskrimsus,” tegas Irjen Pol Royke Langi, seperti dikutip dari Tribun Manado, Minggu (6/4/2025).
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers resmi untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. “Iya, Selasa nanti kita akan press release,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. “Pasti tegak lurus, kita akan ungkap secara terang benderang kasus ini,” pungkasnya.
(Bersambung: Apakah ada tersangka lain? Bagaimana respons GMIM? Dan ke mana sesungguhnya dana hibah mengalir?)
[**/ARP]