Lebih lanjut, Mumu mendesak agar Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut segera mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum Sekprov Steve Kepel.
Mumu menekankan bahwa desakannya ini tidak hanya berdasar pada spekulasi, tetapi juga hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami meminta agar Sekprov Steve Kepel segera diproses hukum. Kami punya bukti dan data yang sah terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Jika tidak ditindak, akan memberi pesan yang buruk mengenai pemberantasan korupsi di Sulut,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekprov Steve Kepel belum memberikan konfirmasi terkait tuduhan tersebut.
Saat tim media ini berusaha menemui Kepel di Pemrov Sulut pada Rabu (9/4/2025), ia tidak berada di tempat.
Salah satu pegawai Pemprov Sulut menyatakan bahwa Kepel sedang menghadiri kegiatan di Bank SulutGo, dan menyarankan media untuk kembali pada waktu lain.
[**/ARP]