TOMOHON|ProNews- PARA penggiat anti korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) memberikan dukungan kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, dalam mengusut dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif kader Keluarga Berencana (KB) yang diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp. 200 juta di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) Kota Tomohon pada tahun anggaran 2022.

Dalam pernyataan mereka di wawancarai Senin (22/1), para penggiat anti korupsi ini kembali mendesak Kapolda Irjen Pol Yudhiawan untuk secara serius mendalami dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif kader KB yang terjadi di masa pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk.

“Mereka menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap siapa-siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. “Termasuk Kepala Dinas PPKB Kota Tomohon saat ini dan sebelumnya.

Untuk itu kami usulkan agar yang bersangkutan selaku Kepala Dinas yang bertanggung jawab pada penyaluran dana insentif kader KB, harap segera di periksa atas kasus ini.

“Dan jika benar terbukti  kami minta yang bersangkutan langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua LSM Rolly Wenas dan Ketua LI-TPK Bambang menyatakan dukungan mereka terhadap Polda Sulut agar segera mengungkap kasus ini dan memeriksa secara cermat serta tegas siapa pun yang terlibat dalam dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif KB tersebut.

Dukungan ini merupakan bagian dari upaya para penggiat anti korupsi dalam memberantas korupsi di wilayah Sulawesi Utara, kata Rolly dan Bambang.

Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan dana publik.

Diharapkan bahwa Kapolda Sulut dan aparat penegak hukum lainnya dapat segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas dukungan ini dan memastikan bahwa kasus dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif KB ini ditangani dengan serius dan transparan.

Keterbukaan dalam penegakan hukum, menurut mereka akan membantu memastikan keadilan bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi di Sulawesi Utara,” ungkap Rolly dan Bambang.

Informasi yang dirangkum media ini, peristiwa terjadi pada pembayaran insentif tenaga kader KB, di mana pembayaran dilakukan kepada mereka yang tidak bekerja. “Herannya, tidak bekerja namun dibayar berdasarkan data yang diduga kuat fiktif.

Ada sejumlah kader KB yang nanti mulai bekerja pada pertengahan tahun 2022, namun insentifnya dibayar sejak Januari 2022.

Hal ini juga dikuatkan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon tahun 2022 antara Panitia Khusus LKPJ dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas PPKB Mareyke Manengkey mengungkapkan, bahwa dalam penyaluran insentif Kader KB sudah sesuai berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota.

Hanya saja, ketika Ketua Pansus Miky Junita Linda Wenur (MJLW) menanyakan tentang pemberlakuan SK, terungkap bahwa ada yang nanti menerima SK pada medio tahun 2022, namun menerima insentif sejak Januari 2022. Jadi, tidak bekerja tapi dibayar.

Ironisnya, dalam penjelasan pihak dinas, pembayarannya disesuaikan dengan absen dan kerja kader.

”Dari mana laporan yang di dalamnya ada absen lalu pembayarannya seperti itu.

Kalau SK mulai pertengahan tahun dan bekerja mulai pertengahan tahun, berarti tidak ada absen di bulan sebelumnya. Ini berarti telah ada manipulasi,” tegas MJLW saat itu.

Ternyata, sesuai pengakuan pihak dinas, dalam pembayarannya, sudah berkoordinasi dengan para lurah bahwa yang mulai kerja pertengahan tahun yang dibayar nanti dibagi dengan yang bekerja sejak Januari.

”Sudah disepakati dengan lurah-lurah pembayarannya seperti itu,” jelas Manengkey.

Sementara dari temuan dan laporan yang diterima Pansus di lapangan, tidak semua berjalan sesuai yang disepakati. Karena ada beberapa kelurahan yang insentifnya diambil semua oleh yang nanti bekerja di pertengahan tahun.

”Ada laporan dan temuan kami bahwa yang bekerja sejak Januari sama sekali tidak menerima insentif. Padahal telah dibayarkan. Ini jelas kesalahan dan akan sangat mempengaruhi rekomendasi dari Pansus,” kata MJLW.

Dalam pembahasan tersebut, banyak terungkap administrasi di dinas tersebut tidak beres, termasuk pada penyusunan laporan LKPJ.

”Ini menjadi catatan agar ke depan nanti tidak ada lagi kesalahan-kesalahan seperti ini,” tukas MJLW dalam pembahasan LKPJ yang dihadiri oleh personil Pansus LKPJ Ladys F Turang, Priscilla Tumurang, Jimmy Wewengkang dan Chintya Wongkar.

Sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan media ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon Mareyke Manengkey, mengatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur.

‘’Saya nanti masuk Bulan November tinggal melanjutkan. Tanya saja kepada pimpinan sebelumnya,’’ kata Manengkey.

Sementara pimpinan sebelumnya yakni dr Olga Karinda yang dihubungi terpisah mengatakan, ia sebagai pelaksana tugas dan hanya dua bulan memimpin dinas tersebut yakni hingga November 2022.

‘’Hingga saya diganti, belum ada pembayaran insentif. Jadi, tidak tahu-menahu karena sudah tidak ikuti kapan pembayaran,’’ cetus Karinda kepada wartawan media ini pada saat dikonfirmasi.

[**/arp]