Informasi yang dirangkum media ini, peristiwa terjadi pada pembayaran insentif tenaga kader KB, di mana pembayaran dilakukan kepada mereka yang tidak bekerja. “Herannya, tidak bekerja namun dibayar berdasarkan data yang diduga kuat fiktif.

Ada sejumlah kader KB yang nanti mulai bekerja pada pertengahan tahun 2022, namun insentifnya dibayar sejak Januari 2022.

Hal ini juga dikuatkan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon tahun 2022 antara Panitia Khusus LKPJ dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas PPKB Mareyke Manengkey mengungkapkan, bahwa dalam penyaluran insentif Kader KB sudah sesuai berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota.

Hanya saja, ketika Ketua Pansus Miky Junita Linda Wenur (MJLW) menanyakan tentang pemberlakuan SK, terungkap bahwa ada yang nanti menerima SK pada medio tahun 2022, namun menerima insentif sejak Januari 2022. Jadi, tidak bekerja tapi dibayar.

Ironisnya, dalam penjelasan pihak dinas, pembayarannya disesuaikan dengan absen dan kerja kader.

”Dari mana laporan yang di dalamnya ada absen lalu pembayarannya seperti itu.

Kalau SK mulai pertengahan tahun dan bekerja mulai pertengahan tahun, berarti tidak ada absen di bulan sebelumnya. Ini berarti telah ada manipulasi,” tegas MJLW saat itu.

Ternyata, sesuai pengakuan pihak dinas, dalam pembayarannya, sudah berkoordinasi dengan para lurah bahwa yang mulai kerja pertengahan tahun yang dibayar nanti dibagi dengan yang bekerja sejak Januari.

”Sudah disepakati dengan lurah-lurah pembayarannya seperti itu,” jelas Manengkey.

Sementara dari temuan dan laporan yang diterima Pansus di lapangan, tidak semua berjalan sesuai yang disepakati. Karena ada beberapa kelurahan yang insentifnya diambil semua oleh yang nanti bekerja di pertengahan tahun.

”Ada laporan dan temuan kami bahwa yang bekerja sejak Januari sama sekali tidak menerima insentif. Padahal telah dibayarkan. Ini jelas kesalahan dan akan sangat mempengaruhi rekomendasi dari Pansus,” kata MJLW.

Dalam pembahasan tersebut, banyak terungkap administrasi di dinas tersebut tidak beres, termasuk pada penyusunan laporan LKPJ.

”Ini menjadi catatan agar ke depan nanti tidak ada lagi kesalahan-kesalahan seperti ini,” tukas MJLW dalam pembahasan LKPJ yang dihadiri oleh personil Pansus LKPJ Ladys F Turang, Priscilla Tumurang, Jimmy Wewengkang dan Chintya Wongkar.

Sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan media ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon Mareyke Manengkey, mengatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur.

‘’Saya nanti masuk Bulan November tinggal melanjutkan. Tanya saja kepada pimpinan sebelumnya,’’ kata Manengkey.

Sementara pimpinan sebelumnya yakni dr Olga Karinda yang dihubungi terpisah mengatakan, ia sebagai pelaksana tugas dan hanya dua bulan memimpin dinas tersebut yakni hingga November 2022.

‘’Hingga saya diganti, belum ada pembayaran insentif. Jadi, tidak tahu-menahu karena sudah tidak ikuti kapan pembayaran,’’ cetus Karinda kepada wartawan media ini pada saat dikonfirmasi.

[**/arp]