TOMOHON- Kejadian tragis yang menewaskan Diego Pijoh (23), pemuda asal Tumatangtang Satu, Tomohon Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diungkap oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu, SIK., MM dalam konferensi pers, Selasa (16/7/2024).

Peristiwa bermula saat pacar pelaku memesan ojek online dengan tujuan ke Matani Dua dari Kelurahan Woloan pada Senin (15/7).

Namun, sesaat sebelum Diego tiba di titik jemput, pesanan dibatalkan secara tiba-tiba.

Diego, yang kebingungan, menghubungi pacar pelaku untuk menanyakan alasan pembatalan tersebut.

Tak disangka, pelaku EP merasa tidak senang melihat pacarnya berkomunikasi dengan Diego.

“Selang beberapa menit, pelaku dan pacarnya tiba di Matani Dua. Rupanya, Diego sudah lebih dulu berada di lokasi itu,” jelas Kapolres Lerry.

Situasi memanas ketika EP membaca pesan-pesan antara pacarnya dan Diego.

Dalam kemarahannya, EP mengambil senjata tajam dari rumahnya.

Bersama temannya, WM, EP menghampiri Diego.

Tanpa banyak bicara, EP memukul Diego dan menikamnya dua kali dengan senjata tajam, disusul pukulan halobrik dari WM hingga menewaskan Diego.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon segera menuju lokasi untuk mengumpulkan keterangan.

Identitas pelaku berhasil dikantongi oleh Tim Buser yang dikepalai Kanit Bima Pusung.

Pelaku yang bersembunyi di perkebunan Matani berhasil diringkus bersama rekannya, WM.

Para pelaku kini ditahan di Polres Tomohon dan dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan mereka.

“Atas kejadian ini, pelaku EP dan WM terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Stefy Sumolang yang diiyakan oleh Kapolres Lerry.

[**/ARP]