Tanpa banyak bicara, EP memukul Diego dan menikamnya dua kali dengan senjata tajam, disusul pukulan halobrik dari WM hingga menewaskan Diego.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon segera menuju lokasi untuk mengumpulkan keterangan.

Identitas pelaku berhasil dikantongi oleh Tim Buser yang dikepalai Kanit Bima Pusung.

Pelaku yang bersembunyi di perkebunan Matani berhasil diringkus bersama rekannya, WM.

Para pelaku kini ditahan di Polres Tomohon dan dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan mereka.

“Atas kejadian ini, pelaku EP dan WM terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Stefy Sumolang yang diiyakan oleh Kapolres Lerry.

[**/ARP]