TARAKAN|PRONews5.com– Insiden mengejutkan terjadi pada Senin malam (24/2/2025) ketika sekelompok diduga anggota TNI menyerang Markas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA itu menyebabkan lima anggota kepolisian terluka dan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Dari kronologi yang diterima, para pelaku yang mengenakan seragam TNI datang menggunakan truk militer dan berhenti di dekat Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso sebelum bergerak menuju Mako Polres Tarakan.

Mereka membawa kayu, batu, dan besi, lalu tanpa peringatan menyerang polisi yang berjaga.

Tak hanya melakukan pemukulan, mereka juga merusak peralatan di lingkungan markas kepolisian.

Tidak lama setelah insiden berlangsung, beberapa anggota kepolisian lain tiba di lokasi, tetapi mereka juga menjadi sasaran serangan.

Aksi brutal ini pun berakhir dengan lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka akibat pengeroyokan.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menegaskan bahwa pihak TNI sedang menyelidiki kejadian tersebut.

“Kami memang menerima informasi terkait insiden di Tarakan yang melibatkan oknum TNI dan polisi,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2025).

Kristiyanto menambahkan bahwa TNI dan Polri telah melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik agar ketegangan tidak berlanjut.

Ia juga memastikan bahwa semua prajurit yang terlibat dalam insiden ini telah diperiksa. “Kami akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pemicu dari kejadian ini.

Namun, Polres Tarakan memastikan bahwa mereka akan bekerja sama dalam proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta di balik insiden tersebut.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai bahwa insiden ini bukan hanya tindakan kekerasan semata, tetapi juga mencerminkan masalah mendasar dalam hubungan TNI-Polri.

Ia menegaskan bahwa serangan terhadap markas kepolisian adalah bentuk jiwa korsa yang keliru dan manifestasi premanisme di institusi keamanan negara.

“Penyerangan ke Polres Tarakan oleh 20 anggota TNI itu tindakan keji, premanisme, dan memalukan. Apa pun motivasi di balik serangan ini, tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara hukum,” tegas Hendardi dalam pernyataan yang dikutip dari Tempo, Selasa (25/2/2025).

Menurut catatan SETARA Institute, konflik antara TNI dan Polri sering kali dipicu oleh persoalan pribadi yang berkembang menjadi benturan kelembagaan.

Hal ini bisa bermula dari gesekan kecil, seperti salah paham, kabar bohong, hingga persaingan kewenangan dalam operasi di daerah tertentu.

Hendardi juga menyoroti kegagalan pimpinan kedua institusi dalam menyelesaikan akar masalah yang terus berulang.

Menurutnya, sinergitas antara TNI dan Polri selama ini hanya bersifat simbolis dan tidak menyentuh penyelesaian substansial.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar pertemuan antar-komandan untuk mengumumkan bahwa situasi sudah kondusif.

Harus ada reformasi dalam kepatuhan terhadap disiplin bernegara dan berdemokrasi agar konflik serupa tidak terus berulang,” jelasnya.

Insiden penyerangan terhadap Polres Tarakan ini menjadi peringatan keras bahwa ketegangan antara TNI dan Polri masih menjadi bom waktu di lapangan.

Meskipun kedua institusi memiliki peran yang berbeda dalam menjaga keamanan negara, bentrokan semacam ini menunjukkan masih adanya rivalitas yang tidak terselesaikan.

Diperlukan langkah konkret untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya selesai dengan pernyataan damai di tingkat pimpinan, tetapi juga diiringi dengan perbaikan sistem pengawasan, penguatan disiplin, serta pembentukan mekanisme penyelesaian konflik yang lebih efektif di antara aparat keamanan.

[**/IND]