MANADO– Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi Tondano tahun anggaran 2022-2023 menjadi sorotan publik.

Laporan resmi terkait kasus ini diajukan LSM INAKOR ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (4/12/2024).

Ketua LSM INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa langkah ini mendukung program 100 hari Kapolri dalam visi “Asta Cita” yang menitikberatkan pada pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah penyakit kronis yang merusak sektor vital seperti kesehatan.

Kami mendesak Polda Sulut untuk menangani laporan ini dengan serius,” tegas Rolly.

Proyek senilai Rp 120 miliar ini didanai melalui pinjaman Bank SulutGo dan dibebankan pada APBD Kabupaten Minahasa.

Namun, temuan awal menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana serta pelanggaran prosedur.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah item proyek, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 2 miliar.

BPK telah merekomendasikan agar pihak rekanan mengembalikan kerugian tersebut.

Direktur RSUD Tondano, dr. Nancy Mongdong, mengakui adanya kekurangan pekerjaan dan memastikan sisa kerugian negara sebesar Rp 250 juta akan segera dilunasi.

“Kami berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab ini pada Senin depan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, masyarakat tetap mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas.

“Pengembalian kerugian tidak cukup. Harus ada investigasi menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas proyek ini,” kata seorang warga.

Sorotan juga mengarah pada kualitas konstruksi bangunan RSUD Tondano.

Banyak pihak mempertanyakan apakah anggaran besar tersebut telah dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan anggaran sebesar itu, RSUD Tondano seharusnya dibangun dengan kualitas maksimal.

Fasilitas kesehatan adalah aset vital bagi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Desakan publik kepada Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., terus meningkat. INAKOR berharap pengusutan kasus ini menjadi contoh tegas dalam mengawal transparansi pengelolaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan.

[**/ARP]