MINAHASA– Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tondano yang terletak di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah masalah terdeteksi pada proyek tersebut, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi fisik hingga dugaan masalah administrasi serta pekerjaan tambahan yang tidak sesuai prosedur.
Proyek yang memakan anggaran fantastis, mencapai Rp 120 miliar, dibiayai melalui pinjaman dari Bank SulutGo dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa.
Namun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 mengungkapkan adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa bagian proyek, dengan nilai kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.
Meskipun pihak rekanan telah diwajibkan mengembalikan nilai kekurangan tersebut, sejumlah pihak merasa hal itu belum cukup untuk menyelesaikan masalah.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya diselesaikan dengan pengembalian kerugian negara (TGR) saja.
Kami mendesak agar masalah kualitas fisik proyek ini juga diperbaiki, karena ini menyangkut fasilitas kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar salah satu sumber terpercaya, Senin (18/11/2024).
Sejumlah aktivis anti-korupsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turut angkat suara, mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan pada proyek RSUD ini.
Dikenal sebagai sosok yang tegas dalam pemberantasan korupsi di Sulut, dukungan terhadap Kapolda pun semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK), Bambang, secara tegas menyatakan dukungannya.
“Kami mendukung penuh langkah Bapak Kapolda untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi pada proyek RSUD Tondano ini.
Anggaran yang dihabiskan sangat besar, dan masyarakat berhak mendapatkan kualitas pembangunan yang sesuai dengan standar,” ujarnya.
Menanggapi temuan BPK, Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano, dr. Nancy Mongdong, MHSM, Sp.PD, tidak menampik adanya kekurangan volume pekerjaan yang telah dilaporkan.
“Kami sudah berkomitmen untuk menyelesaikan sisa kerugian yang masih ada. Saat ini tersisa sekitar Rp 550 juta yang akan segera kami selesaikan,” ungkap dr. Nancy saat dikonfirmasi belum lama ini.
Namun, masyarakat tetap menuntut adanya tindakan hukum yang tegas.
“Meskipun telah ada upaya pengembalian kerugian negara, kami minta Bapak Kapolda Sulut untuk tetap mengusut tuntas permasalahan ini.
Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar beberapa warga.
Kualitas bangunan RSUD Tondano kini menjadi pertanyaan publik, terutama mengingat besarnya anggaran yang telah dihabiskan.
Banyak pihak meragukan apakah standar konstruksi yang diterapkan sudah sesuai dengan ketentuan, terlebih proyek ini menyangkut fasilitas kesehatan yang vital.
“Dengan anggaran yang mencapai Rp 120 miliar, seharusnya hasil yang didapatkan lebih maksimal dan sesuai spesifikasi.
Jangan sampai ada pengurangan kualitas yang berujung pada kerugian masyarakat,” tambah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek RSUD Tondano.
Apakah kasus ini akan berakhir dengan pengembalian kerugian negara saja, atau justru akan membuka tabir korupsi yang lebih besar? Masyarakat Minahasa berharap transparansi dan keadilan akan ditegakkan demi kepentingan bersama.
[**/ARP]