Terpisah Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Sammy R. Pandelaki, membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus penggelapan ini dan telah menetapkan dua orang tersangka.
Namun pihaknya belum dapat berkata banyak saat di tanya soal aliran dana hasil jual beli proyek ini di setorkan ke mana – mana saja.
Pasalnya berdasarkan informasi terpercaya media ini, uang hasil dari penggelapan ini disebut – sebut juga disetorkan ke sejumlah oknum kerabatnya “orang penting” di Kota Tomohon.
Nanti saya cek lagi informasi ini apa betul ada aliran dana yang mengalir dari hasil jual beli proyek ini,” singkat Pandelaki dikonfirmasi media ini Jumat (17/11/2023) sore.
Menyikapi kasus jual beli proyek yang melibatkan oknum PPK di PUPR Kota Tomohon, sejumlah LSM mendesak Kapolres Tomohon agar mengusut tuntas kasus ini.
Kami berharap pengusutan kasus ini dapat terus berlanjut, apa lagi sudah ada dua tersangka yang di amankan oleh Polres Tomohon.
Jika benar ada informasi bahwa ada aliran dana yang mengalir ke kerabat “orang penting” di Kota Tomohon. Kami minta Polres Tomohon dalami informasi ini, kami dukung. “Ujar Ketua LSM Inakor Rolly Wenas dan Ketua LI- TPK Bambang
[**/arp]