TOMOHON- Penggiat anti korupsi Sulawesi Utara, Jamel Lahengko, meminta Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, untuk mendalami hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tomohon.
Permintaan ini disampaikan menyusul kekhawatiran atas sejumlah masalah yang dianggap berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi.
Lahengko menyoroti tiga poin utama dari temuan BPK yang dinilai krusial untuk segera diselesaikan, yaitu:
- Kekurangan Volume Belanja Modal: Beberapa perangkat daerah belum menindaklanjuti kekurangan volume belanja modal untuk proyek jalan, irigasi, dan jaringan, dengan nilai total mencapai Rp575.130.243,60.
- Denda Keterlambatan Proyek: Sebanyak tujuh paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan belum dikenakan denda, dengan total nilai denda mencapai Rp365.305.049,79.
- Pengelolaan Aset Tetap: Penyajian dan pengamanan aset tetap belum dilaksanakan secara tertib oleh beberapa perangkat daerah, menambah kompleksitas masalah pengelolaan keuangan daerah.
“Temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pengelolaan anggaran dan aset,” ujar Jamel Lahengko, Minggu (18/8/2024).
Ia menegaskan bahwa meskipun temuan ini sedang dalam proses tindak lanjut, jika ada indikasi tindak pidana, pihaknya meminta Kapolda Sulut untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, di bawah kepemimpinan Walikota Caroll J.A Senduk, sebelumnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada 8 Mei 2024. Namun, di balik prestasi tersebut, terdapat catatan penting yang belum tuntas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memberikan peringatan keras terkait sejumlah temuan BPK yang belum diselesaikan.
Dalam kunjungannya ke Pemkot Tomohon pada 5 Agustus 2024, Basuki Haryono, anggota Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, menegaskan bahwa beberapa temuan terkait proyek yang belum ditindaklanjuti, baik dari pemeriksaan internal Inspektorat maupun eksternal BPK, masih mengkhawatirkan.
“Terlihat kemarin ada beberapa temuan pada sejumlah proyek yang belum ditindaklanjuti. Itu kita amati dan kita ingatkan supaya segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pencegahan,” kata Haryono.
Hingga berita ini diturunkan, Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menanggapi peringatan dari KPK dan desakan dari penggiat anti korupsi tersebut.
“Ini adalah uang negara, bukan uang pribadi. Jika ada indikasi korupsi pada temuan BPK ini, kami minta masalah ini dapat menjadi perhatian serius Kapolda Sulut,” tambah Jamel Lahengko, menutup pernyataannya.
[**/ARP]