TOMOHON|ProNews- SOSOK Jeand’arc Karundeng kembali menjadi sorotan setelah mengunjungi lokasi TPA Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Banyak kalangan masyarakat menyebutkan bahwa tindakan ini hanya dilakukan untuk memperbaiki citra dirinya di tengah kritikan masyarakat terhadap dirinya yang memegang terlalu banyak jabatan.

Jeand’arc Karundeng, sebagai istri Walikota Tomohon, saat ini menjabat sebagai Staf Ahli bidang pemerintahan, Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, Ketua PMI, Ketua Pramuka, Bunda Paud, Ketua Puspaga Tu Mou Tou, serta Ketua Umum LPPD Kota Tomohon.

“Dominasinya dalam setiap urusan pemerintahan, termasuk mengurusi sampah, dianggap telah melampaui kewenangan suaminya selaku Walikota Tomohon.

Meskipun dalam struktur pemerintahan telah jelas diatur bahwa tugas pokok untuk mengurusi sampah adalah kewenangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretaris Kota, dan yang lebih tinggi lagi adalah Walikota, wewenang tersebut tampaknya telah menjadi perdebatan karena peran Ketua TP PKK dalam hal ini.

Sesuai dengan 10 program pokok PKK, poin ke-9 adalah Kelestarian Lingkungan Hidup, yang meliputi pembinaan keluarga dalam memelihara dan menjaga lingkungan bersih serta sehat, serta melestarikan lingkungan hidup. Oleh karena itu, tugas PKK dalam hal lingkungan hidup seharusnya terbatas pada pembinaan keluarga dalam menjaga lingkungan bersih serta sehat.

Sementara urusan aksi lapangan, mulai dari hulu ke hilir (dari rumah ke TPA), termasuk pengelolaan dan masalah yang ditimbulkan, seharusnya menjadi urusan Dinas Lingkungan Hidup, bukan lagi menjadi urusan PKK.

Hal ini menimbulkan perdebatan terkait pembagian tugas dan tanggung jawab dalam mengurusi masalah lingkungan hidup, terutama terkait pengelolaan sampah.

Sejumpah (sumber) masyarakat Tomohon kepada PRONEWS.ID mereka juga mempertanyakan program Jeand’arc Karundeng, selaku Ketua TP PKK, apakah telah melaksanakan program pembinaan bagi keluarga di setiap kelurahan terkait pentingnya memelihara dan menjaga lingkungan bersih serta sehat, yang seharusnya menjadi fokusnya, bukan mengurusi sampah di TPA yang bukan tugasnya.

Selain itu, masih terdapat 9 program pokok lain yang juga harus direalisasikan. Apakah Karundeng telah mengelola anggaran miliaran rupiah yang dihibahkan oleh Pemkot Tomohon untuk menjalankan 10 program PKK tersebut,” tanya mereka.

Bahkan sejumlah pengamat dan pemerhati pembangunan Tomohon seperti Josis N dan Tommy P menilai, kunjungan Jeand’arc
Karundeng ke TPA menimbulkan kesimpulan bahwa selama ini baik Walikota, Sekretaris Daerah Kota, maupun Kepala Dinas LH telah gagal menangani masalah sampah, sehingga memaksa Ketua TP PKK untuk turun langsung.

Apabila Jeand’arc Karundeng lebih profesional dan menghargai tupoksi setiap pejabat yang menjadi bawahannya (bukan dirinya), sebagai isteri Walikota, tentu akan semakin memperbaiki tata krama dan etika birokrasi Pemkot Tomohon, “ucap mereka Senin (15/5/2024) pagi.

“Pertanyaannya kini, sudahkah Karundeng selaku Ketua TP PKK menjalankan program pembinaan bagi keluarga di setiap kelurahan soal pentingnya memelihara dan menjaga lingkungan bersih dan sehat? Daripada mengurusi sampah di TPA yang bukan tugasnya?

Itu baru soal pembinaan keluarga, belum lagi bicara 9 program pokok lainnya.

“Sudahkah Karundeng merealisasikan anggaran miliaran rupiah yang dihibahkan Pemkot Tomohon untuk menjalankan 10 program PKK tersebut?

Kedatangan Karundeng ke TPA, justru menimbulkan Blunder Besar kepada Walikota Tomohon sendiri,” ungkap Josis dan Tommy.

“Bahwa kesimpulan selama ini baik Walikota, Sekretaris Daerah Kota dan Kepala Dinas LH tidak berhasil menangani sampah, yang membuat Ketua TP PKK harus turun langsung.

Andaikata Jeand’arc Karundeng lebih profesional dan menghargai tupoksi setiap pejabat yang menjadi bawahan suaminya (bukan dirinya), sebagai Walikota, tentu akan semakin membuat tata krama, etika birokrasi Pemkot Tomohon akan menjadi baik,” ujar kedua pengamat tersebut, Josis dan Tommy.

[**/arp]