TOMOHON– Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Tomohon yang baru dilantik terpaksa harus bersabar terkait penggunaan pin emas ‘kw’ alias palsu saat pelantikan.
Pin emas asli yang seharusnya diberikan belum tersedia dan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024.
Hal tersebut juga berlaku untuk pakaian jas pelantikan yang belum diakomodasi.
Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu, menjelaskan pada Jumat (20/9/2024), bahwa anggaran untuk pin emas asli dan pakaian resmi bagi anggota dewan yang baru dilantik belum teranggarkan, namun akan diusulkan dalam perubahan APBD 2024.
“Ini juga berlaku untuk tiga anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjabat untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024. Mereka juga belum menerima pin emas asli,” ujarnya.
Selain itu, Waworuntu menegaskan bahwa anggaran untuk perjalanan dinas yang belum terbayarkan akan diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024, bergantung pada masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah.
“Semua akan lebih jelas dalam APBD Perubahan nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelantikan 24 anggota DPRD Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji pada Selasa, 17 September 2024, sempat diwarnai kabar miring terkait penggunaan pin emas palsu.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pin emas asli seberat 17 gram yang seharusnya disediakan oleh Pemkot belum juga diberikan, sehingga anggota dewan menggunakan pin palsu.
Selain masalah pin emas, para anggota DPRD juga mengeluhkan harus membayar sendiri biaya pakaian jas pelantikan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot.
Beberapa anggota DPRD, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap situasi ini.
Masalah ini juga dialami oleh tiga anggota DPRD hasil PAW, yakni Stenly Tololiu (Partai Golkar), Dortje Syane Mandagi (Partai Gerindra), dan Eliezer Posumah ST (Partai Gerindra), yang juga belum menerima pin emas yang menjadi hak mereka hingga saat ini.
[**/ARP]