Sebelumnya, pelantikan 24 anggota DPRD Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji pada Selasa, 17 September 2024, sempat diwarnai kabar miring terkait penggunaan pin emas palsu.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pin emas asli seberat 17 gram yang seharusnya disediakan oleh Pemkot belum juga diberikan, sehingga anggota dewan menggunakan pin palsu.
Selain masalah pin emas, para anggota DPRD juga mengeluhkan harus membayar sendiri biaya pakaian jas pelantikan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot.
Beberapa anggota DPRD, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap situasi ini.
Masalah ini juga dialami oleh tiga anggota DPRD hasil PAW, yakni Stenly Tololiu (Partai Golkar), Dortje Syane Mandagi (Partai Gerindra), dan Eliezer Posumah ST (Partai Gerindra), yang juga belum menerima pin emas yang menjadi hak mereka hingga saat ini.
[**/ARP]