TOMOHON- Perlakuan Pemerintah Kota Tomohon terhadap Anny Sorongan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi selama 39 tahun, beserta kedua anaknya, menuai kritik tajam.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk, Anny merasa diperlakukan secara tidak adil, bahkan dinilai kejam, setelah anak-anaknya diberhentikan secara sepihak dari pekerjaan mereka sebagai tenaga honorer.
Anny mengungkapkan bahwa kedua anaknya telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 13 tahun di bagian keuangan Dinas Perhubungan dan 11 tahun di Tata Usaha Pimpinan (TUP) Wali Kota.
Namun, tanpa alasan yang jelas, keduanya diberhentikan.
“Anak-anak saya sudah 13 tahun dan 11 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, tetapi diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya pada Senin (19/8/2024).
Kekecewaan Anny semakin mendalam ketika salah satu anaknya, yang sempat dipanggil kembali setelah diberhentikan, hanya dipekerjakan selama dua minggu sebelum kembali diberhentikan.
“Setelah diberhentikan, anak saya dipanggil kembali, tapi hanya dua minggu bekerja dan kemudian diberhentikan lagi.
Mereka hanya diminta petunjuk tentang cara pengelolaan keuangan, lalu diberhentikan. Sangat sadis dan kejam,” tuturnya dengan penuh emosi.
Selain masalah anak-anaknya, Anny juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap situasi internal di Pemkot Tomohon.
Sebagai ASN golongan IV/C, Anny merasa tidak adil jika harus dipimpin oleh pejabat dengan golongan yang lebih rendah darinya.
“Bagaimana mungkin saya, golongan 4C, dipimpin oleh orang yang golongan 3? Lalu bagaimana dengan nilai SKP saya?” tanyanya dengan nada penuh kekecewaan.
Anny, yang telah mengabdikan diri sebagai ASN selama 39 tahun, juga mengaku belum pernah menerima penghargaan Satyalancana, yang menurutnya layak diterima menjelang masa pensiunnya pada April 2025.
“Saya sudah 39 tahun mengabdi sebagai ASN dan belum pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana. Padahal, sebentar lagi saya akan pensiun,” ujarnya.
Meskipun demikian, Anny tetap menunjukkan sikap positif dan berharap bahwa pergumulannya ini akan mendapatkan jawaban di masa depan.
“Mungkin belum waktunya, siapa tahu tahun depan pergumulan saya ini bisa dijawab oleh Tuhan.
Saya percaya, Tuhan akan membuka jalan bagi harapan dan kerinduan saya. Semoga ke depan ada perubahan,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tomohon belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, dan Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Johnson Liuw, melalui pesan WhatsApp masih belum mendapat respons.
[**/ARP]
Komentar 2
Anny Yang Hauss Akan Kekuasaan Tapi Tidak Menjadi Kadis
Begitulah ASN pangkat rendah bisa memimpin pangkat lebih tinggi, beda sama polisi dan TNI jika mutasi minimal ditarik ke kesatuan yg lebih tinggi…contoh : jika kapolsek harus ke polres atau polda dengan jabatan yg sama setingkat kapolsek ,yg pasti mutasinya ke kesatuan di atas polsek beda halnya di ASN jika mutasi tetap di tempat datang pengganti dibawah pangkat dari anda bobroknya kepangkatan tidak di hargai ,berlaku jabatan suka dan tidak suka