“Saya sudah 39 tahun mengabdi sebagai ASN dan belum pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana. Padahal, sebentar lagi saya akan pensiun,” ujarnya.
Meskipun demikian, Anny tetap menunjukkan sikap positif dan berharap bahwa pergumulannya ini akan mendapatkan jawaban di masa depan.
“Mungkin belum waktunya, siapa tahu tahun depan pergumulan saya ini bisa dijawab oleh Tuhan.
Saya percaya, Tuhan akan membuka jalan bagi harapan dan kerinduan saya. Semoga ke depan ada perubahan,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tomohon belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, dan Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Johnson Liuw, melalui pesan WhatsApp masih belum mendapat respons.
[**/ARP]
Komentar 2
Anny Yang Hauss Akan Kekuasaan Tapi Tidak Menjadi Kadis
Begitulah ASN pangkat rendah bisa memimpin pangkat lebih tinggi, beda sama polisi dan TNI jika mutasi minimal ditarik ke kesatuan yg lebih tinggi…contoh : jika kapolsek harus ke polres atau polda dengan jabatan yg sama setingkat kapolsek ,yg pasti mutasinya ke kesatuan di atas polsek beda halnya di ASN jika mutasi tetap di tempat datang pengganti dibawah pangkat dari anda bobroknya kepangkatan tidak di hargai ,berlaku jabatan suka dan tidak suka