Pembongkaran ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga viral di media sosial. Erick A. A. Sumakud, melalui postingannya, mengkritik pemerintah Kelurahan Woloan II yang dianggap tidak peduli atas penggusuran kuburan tua ini.
“Sangat disayangkan dan miris,” tulis Sumakud.
Ia juga menyerukan adanya klarifikasi dari pihak terkait dan mengingatkan pentingnya menghormati tempat peristirahatan terakhir leluhur.
Sumakud bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika tidak ada tindakan yang memadai.
“Sa zekan pandung nanti berjumpa di jalur hukum,” tegasnya, memperingatkan pihak berwenang untuk tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat sedang sibuk.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat belum berhasil dikonfirmasi mengenai alasan dan proses pembongkaran pekuburan tua tersebut.
[**/ARP]