TOMOHON- Ketegangan semakin terasa di kalangan pejabat di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, seiring dengan pengumuman terbaru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terkait penanganan kasus-kasus korupsi.
Salah satu kasus besar, yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan jalan, kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, delapan kasus korupsi lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Loe Mau, mengungkapkan bahwa pengumuman ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi.
Kasus yang kini menjadi perhatian utama adalah proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Grandmaster dengan Jalan Kinilow-Tinoor, dengan anggaran hampir mencapai Rp 3 miliar.
Proyek ini, yang dilaksanakan oleh CV. Touliang Jaya, diduga kuat menyimpang dari perencanaan, dengan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran.
Nilai kontrak yang disepakati untuk proyek tersebut adalah Rp 2.950.509.893,00, meskipun proyek ini dianggarkan dengan pagu sebesar Rp 3 miliar.
Dugaan muncul bahwa realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, yang dapat mengarah pada penyimpangan anggaran yang signifikan.
Meskipun identitas tersangka belum diumumkan, kabar mengenai kasus ini sudah cukup membuat pejabat di Pemkot Tomohon merasa was-was.
Setiap perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini berpotensi membuka pintu bagi pengungkapan kasus korupsi lain yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota.
Selain kasus proyek jalan ini, Kejari Tomohon juga tengah menangani delapan laporan dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang masih dalam tahap penyelidikan.
Meskipun informasi terkait kasus-kasus ini belum dibuka untuk publik, banyak yang menduga bahwa beberapa kasus melibatkan proyek-proyek dengan anggaran besar, yang memiliki celah untuk penyalahgunaan anggaran.
Alfonsius Loe Mau menegaskan bahwa orientasi utama Kejari dalam menangani kasus-kasus ini adalah untuk menyelamatkan keuangan negara.
Untuk kasus-kasus dengan kerugian kecil, Kejari berkoordinasi dengan Inspektorat untuk upaya pengembalian dana.
Namun, untuk kasus yang melibatkan kerugian besar, seperti proyek jalan yang kini tengah disidik, Kejari Tomohon akan memprioritaskan proses hukum yang tegas.
“Kami fokus pada penyelamatan uang negara. Untuk kerugian kecil, kami koordinasikan dengan Inspektorat agar dana bisa dikembalikan.
Namun, untuk kasus besar, kami utamakan penegakan hukum,” tegas Alfonsius.
Beberapa laporan kasus lainnya juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian, dan Kejari Tomohon berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Masyarakat Tomohon, yang selama ini sudah kecewa dengan maraknya praktik korupsi, kini semakin memperhatikan dengan seksama perkembangan kasus-kasus ini.
Banyak yang berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, serta tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberi hukuman setimpal bagi mereka yang terbukti bersalah, sekaligus mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi tersebut.
Para penggiat anti korupsi do Kota Tomohon seperti Edy Rompas dan Hanny Meruntu, juga mengingatkan agar penanganan kasus-kasus ini tetap dilakukan dengan profesional dan berlandaskan pada prinsip keadilan.
Kejaksaan Negeri Tomohon diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya dengan menegakkan hukum, tetapi juga dengan berfokus pada pemulihan aset negara yang telah disalahgunakan,” harap mereka.
[**/ARP]