Namun, untuk kasus besar, kami utamakan penegakan hukum,” tegas Alfonsius.
Beberapa laporan kasus lainnya juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian, dan Kejari Tomohon berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Masyarakat Tomohon, yang selama ini sudah kecewa dengan maraknya praktik korupsi, kini semakin memperhatikan dengan seksama perkembangan kasus-kasus ini.
Banyak yang berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, serta tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberi hukuman setimpal bagi mereka yang terbukti bersalah, sekaligus mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi tersebut.
Para penggiat anti korupsi do Kota Tomohon seperti Edy Rompas dan Hanny Meruntu, juga mengingatkan agar penanganan kasus-kasus ini tetap dilakukan dengan profesional dan berlandaskan pada prinsip keadilan.
Kejaksaan Negeri Tomohon diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya dengan menegakkan hukum, tetapi juga dengan berfokus pada pemulihan aset negara yang telah disalahgunakan,” harap mereka.
[**/ARP]