BOLMONG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu kembali mengguncang perhatian publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Jumat malam (20/12).

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.20 WITA ini mengamankan seorang oknum Kepala Dinas berinisial AB alias Abdul.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul langsung digiring ke kantor Kejari Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Ia tampak memasuki ruang pemeriksaan tanpa didampingi pihak pengacara.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, termasuk kronologi kejadian dan barang bukti yang diamankan.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa OTT ini terkait dugaan praktik penyalahgunaan jabatan.

Namun, spekulasi tersebut masih membutuhkan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Masyarakat Bolmong kini menanti kejelasan dari Kejari Kotamobagu.

Banyak pihak mendesak agar transparansi tetap dijunjung tinggi untuk mengungkap kasus yang mencoreng integritas pejabat daerah.

Hingga saat ini, pihak media terus berupaya mendapatkan keterangan lebih rinci dari Kepala Kejari maupun tim penyidik yang menangani kasus tersebut.

[**/GR]