Beberapa oknum pejabat yang disebut hadir dalam pertemuan itu, seperti Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Royke A. Roeroe, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Albert Janny Tulus, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan teks.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyebutkan bahwa hal itu diduga berlangsung dalam suasana tertutup pascadebat publik.

Masyarakat berharap Pjs Wali Kota Tomohon segera mengambil langkah konkrit untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap netralitas Pemkot.

“Pilkada adalah ajang demokrasi. ASN dan pejabat pemerintah wajib menjaga profesionalitas dan netralitas untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan,” tegas seorang aktivis pemuda Tomohon.

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada tindakan pejabat terkait, tetapi juga pada respons cepat dari Bawaslu dan pihak berwenang untuk menegakkan aturan demi menjaga kredibilitas Pilkada Tomohon 2024.

[**/ARP]