MANADO– Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Sulawesi Utara mengajukan desakan keras kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek preservasi jalan di ruas Wori-Likupang-Girian-W Monginsidi Bitung, yang dilaksanakan oleh Satker 1 PJN Sulut.
Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 106 miliar dan dinilai belum lama selesai namun sudah menunjukkan sejumlah kejanggalan serta kerusakan pada beberapa titik jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Koalisi Ormas Sulut yang terdiri dari Manguni Indonesia, INAKOR, Waraney Santiago, dan Puser Minahasa, menyampaikan kritik keras terhadap kualitas pekerjaan jalan tersebut.
Meskipun proyek ini bernilai besar dan bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur penting di Sulut, ternyata hasilnya tidak sesuai harapan.
Kerusakan jalan pada beberapa titik, rabat beton yang retak, dan tidak tertangani dengan baiknya vegetasi di sekitar proyek menjadi bukti nyata bahwa proyek ini bermasalah.
Rolly Wenas, Ketua LSM INAKOR Sulut, menyampaikan bahwa dengan anggaran yang sangat besar, seharusnya kualitas dan mutu konstruksi jalan dapat dipastikan dalam kondisi baik.
Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Wenas menilai bahwa proyek ini telah gagal konstruksi dan penuh dengan kejanggalan, dan meminta Menteri PUPR untuk segera membentuk Tim Khusus yang dapat memeriksa dan mengevaluasi fisik pekerjaan tersebut.
Tidak hanya itu, Jhon Hes Sumual, Ketua Ormas Manguni Indonesia, mengungkapkan keprihatinannya terhadap buruknya pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek.
Menurutnya, ormas di daerah memiliki peran untuk melawan segala bentuk penyimpangan yang berindikasi korupsi.
Dia menegaskan pentingnya Kementerian PUPR untuk turun langsung memeriksa hasil pekerjaan di lapangan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur ini secara maksimal.
Selain itu, Marthin Waworuntu, Ketua Ormas Waraney Santiago, menyesalkan adanya kerusakan pada beberapa item pekerjaan preservasi yang seharusnya sudah selesai dengan kualitas yang baik.
Waworuntu menilai bahwa dana negara yang besar seharusnya digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menciptakan jalan yang fungsional dan aman, bukan malah menjadi beban masyarakat.
Jersey Lumantow, Ketua Ormas Puser Minahasa, juga memberikan kritik serupa. Menurutnya, kualitas jalan yang dikerjakan dengan anggaran Rp 106 miliar ini sangat mengecewakan.
Lumantow meminta Kementerian PUPR untuk segera melakukan pemeriksaan fisik secara langsung, mengingat kerusakan yang terjadi begitu cepat meskipun proyek baru saja selesai.
Kasus ini semakin memunculkan spekulasi tentang adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pembangunan jalan yang seharusnya meningkatkan ekonomi daerah justru terancam gagal akibat penyimpangan yang terjadi.
Koalisi Ormas Sulut berharap agar Menteri PUPR dapat segera menanggapi desakan mereka dan menurunkan tim khusus untuk melakukan audit dan memeriksa langsung kondisi lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPJN Sulut, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc, belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang dilakukan oleh media terkait masalah ini.
Proyek preservasi jalan dengan anggaran yang sangat besar ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap ekonomi daerah.
Namun, tanpa adanya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaksanaan proyek, pembangunan infrastruktur justru akan menjadi sarana bagi penyimpangan dan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
[**/ARP]