Di penghujung surat terbukanya, Prof. Mokoginta mengungkapkan harapannya yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mendoakan Bapak Prabowo panjang umur dan semoga rakyat Indonesia tidak merasakan apa yang saya alami,” ujarnya.
Surat tersebut tidak hanya mencerminkan keputusasaannya, tetapi juga menggambarkan harapan terakhirnya untuk mendapatkan keadilan yang layak di tanah air.
Kisah yang dialami Prof. Mokoginta ini lebih dari sekadar masalah pribadi.
Ini adalah cerminan dari tantangan besar yang dihadapi oleh banyak warga negara Indonesia dalam menuntut keadilan.
Masyarakat kini berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum dapat menanggapi masalah ini dengan serius dan mengambil langkah konkret untuk memerangi mafia tanah serta memperbaiki sistem hukum agar dapat memberikan perlindungan yang seadil-adilnya kepada seluruh warga negara, tanpa pandang bulu.
Kisah Prof. Mokoginta menggugah kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keadilan yang tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga terwujud dalam tindakan nyata.
Dengan harapan agar negara hadir untuk melindungi hak-hak dasar warganya, ini adalah momen bagi Indonesia untuk mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme hukum demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya.
[**/TAK]