Permasalahan ini semakin mencuat ketika ada Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Tiga anggota DPRD yang diambil sumpahnya, yakni Stenly Tololiu (Partai Golkar), Dortje Syane Mandagi (Partai Gerindra), dan Eliezer Posumah ST (Partai Gerindra), ternyata juga mengalami persoalan yang sama.

Mereka juga belum menerima pin emas yang menjadi hak mereka hingga saat ini, sebagaimana diungkapkan oleh Dortje Syane Mandagi pada Rabu malam (18/9).

Upaya konfirmasi kepada Walikota Tomohon, Caroll Senduk, melalui Sekretaris DPRD Steven Waworuntu, belum membuahkan hasil.

Saat dihubungi, Steven Waworuntu menyatakan dirinya sedang berada di luar kantor. “Saya lagi keluar bro, nanti kita cari waktu dan bertemu lagi di kantor,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Tomohon terkait persoalan ini.

[**/ARP]