Namun, alasan ini dianggap tidak logis oleh warga, mengingat proses penagihan selama ini berlangsung baik di setiap kelurahan.

“Kami minta kejanggalan ini segera diusut oleh Kapolda Sulut,” tegas warga yang geram dengan kurangnya transparansi DLHD.

Hingga berita ini diturunkan, Jhon Kapoh belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan teks pada Senin (21/10/2024), Kapoh hanya mengirimkan stiker WhatsApp bergambar orang merunduk, tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut.

Sejumlah Warga melakukan perhitungan sederhana berdasarkan rata-rata jumlah kepala keluarga di tiap kelurahan.

Dengan estimasi 700 kepala keluarga per kelurahan yang membayar Rp10.000 per bulan, potensi pendapatan dari retribusi sampah seharusnya mencapai Rp3,696 miliar per tahun.

Namun, angka realisasi jauh lebih rendah, yang semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.

[**/ARP]