TOMOHON– Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang tercium dalam tiga paket proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon mendapat perhatian serius.
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, yang melibatkan perusahaan yang diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Tomohon.
Ketiga proyek yang dimaksud adalah Pembangunan ruang UKS untuk PAUD Happy Holly Kids, TK GMIM Nazareth Matani, dan TK Tunas Bangsa.
Setiap proyek bernilai sekitar Rp 120 juta, dengan total anggaran mencapai Rp 360 juta.
Pemenang dari ketiga paket proyek tersebut adalah CV Abadi Anugrah Bersama, yang diketahui diduga dimiliki oleh AA, seorang oknum anggota DPRD Kota Tomohon dari partai PDI Perjuangan.
AA, yang juga anak dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, Dolvien Karwur, diduga memiliki hubungan erat dengan proyek-proyek ini, yang memunculkan kecurigaan terkait adanya praktik nepotisme.
Kejanggalan ini mendapat perhatian luas, mengingat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar bagi pejabat negara yang terbukti melakukan nepotisme.
Meski telah berulang kali mencoba menghubungi Dolvien Karwur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, melalui telepon dan pesan WhatsApp, upaya konfirmasi dari pihak media ini belum mendapat respons.
Sebelumnya pada Senin, 11 November 2024, Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Kota Tomohon juga telah melaporkan dugaan korupsi dalam Proyek PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) kepada Reskrimsus Polda Sulut.
Selain itu, LIN Tomohon turut mengungkapkan laporan terkait tiga proyek di Dinas Pendidikan yang menurut mereka melibatkan anggaran ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil investigasi LIN Tomohon, ditemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua LIN Tomohon, Edy Rompas, dan Bendahara Hanny Meruntu berharap pihak Reskrimsus Polda Sulut dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari hasil investigasi kami, banyak kejanggalan yang perlu diselidiki lebih lanjut,” ungkap Edy dan Hanny, seraya meminta agar penyidik memeriksa dugaan KKN ini secara mendalam,” ujar Mereka.
[**/ARP]
- Anggota DPRD Kota Tomohon
- CV Abadi Anugrah Bersama
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon
- Irjen Pol Roycke Harry Langie
- Juliana Dolvin Karwur
- Kapolda Sulut
- KKN Proyek di Dinas Pendidikan Tomohon
- Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Korupsi Proyek PEN Tomohon
- PAUD Happy Holly Kids
- PDI Perjuangan
- Reskrimsus Polda Sulut
- TK GMIM Nazareth Matani
- TK Tunas Bangsa