Meski telah berulang kali mencoba menghubungi Dolvien Karwur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, melalui telepon dan pesan WhatsApp, upaya konfirmasi dari pihak media ini belum mendapat respons.
Sebelumnya pada Senin, 11 November 2024, Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Kota Tomohon juga telah melaporkan dugaan korupsi dalam Proyek PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) kepada Reskrimsus Polda Sulut.
Selain itu, LIN Tomohon turut mengungkapkan laporan terkait tiga proyek di Dinas Pendidikan yang menurut mereka melibatkan anggaran ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil investigasi LIN Tomohon, ditemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua LIN Tomohon, Edy Rompas, dan Bendahara Hanny Meruntu berharap pihak Reskrimsus Polda Sulut dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari hasil investigasi kami, banyak kejanggalan yang perlu diselidiki lebih lanjut,” ungkap Edy dan Hanny, seraya meminta agar penyidik memeriksa dugaan KKN ini secara mendalam,” ujar Mereka.
[**/ARP]
- Anggota DPRD Kota Tomohon
- CV Abadi Anugrah Bersama
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon
- Irjen Pol Roycke Harry Langie
- Juliana Dolvin Karwur
- Kapolda Sulut
- KKN Proyek di Dinas Pendidikan Tomohon
- Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Korupsi Proyek PEN Tomohon
- PAUD Happy Holly Kids
- PDI Perjuangan
- Reskrimsus Polda Sulut
- TK GMIM Nazareth Matani
- TK Tunas Bangsa